Materi sebelumnya telah dibahas tentang apa itu Interaksi Sosial. Sekarang pembahasan materi akan dilanjutkan tentang bentuk-bentuk interaksi sosial. Namun pembahasan kali ini hanya mencakup bentuk-bentuk interaksi sosial (part I) mengenai proses asosiatif.
Interaksi sosial dibagi menjadi dua jenis yaitu :
1. Proses Asosiatif
2. Proses Disosiatif
PROSES INTERAKSI SOSIAL ASOSIATIF (POSITIF)
Dalam pergaulan kalian bersama teman-teman sebaya, teman yang lebih tua, orangtua kalian atau bahkan masyarakat disekitar kalian pasti pernah mengatakan ataupun berbicara dengan menggunakan kata-kata Kerjasama, Akomodasi, Asimilasi, dan Akulturasi. Tahukah kalian bahwa keempat kata tersebut termasuk dalam proses interaksi sosial asosiatif atau suatu proses yang mepunyai dampak positif.
Tentunya kalian masih bingung tentang keempat kata tersebut. Dari pada bingung-bingung, lebih baik langsung baca saja penjelasannya berikut ini.....!!!!
Proses Interaksi Sosial Asosiatif di bagi menjadi empat, yaitu :
1. Kerjasama
adalah suatu usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Kerjasama terdiri dari empat, yaitu :
a. Kerjasama spontan
b. Kerjasama langsung
c. Kerjasama kontrak
d. Kerjasama tradisional
2. Akomodasi
adalah suatu usaha untuk menyelesaikan konflik atau pertentangan antar individu maupun kelompok manusia dalam masyarakat agar tercipta suatu keseimbangan.
Akomodasi terdiri dari dari beberapa bentuk, yaitu :
a. Koersi yaitu suatu bentuk akomodasi yang melalui proses pemaksaan kehendak kepada pihak lain yang lemah.
b. Kompromi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
c. Arbitrasi yaitu suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.
d. Mediasi yaitu suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang netral, yang hanya memberikan nasihat kepada pihak yang bertikai.
e. Konsiliasi yaitu suatu bentuk akomodasi yang mempertemukan kehendak atau keinginan dari kedua belah pihak yang bertikai guna mencapai persetujuan bersama.
f. Toleransi yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal atau resmi.
g. Stalemate yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
h. Ajudikasi yaitu suatu bentuk akomodasi melalui penngadilan.
3. Asimilasi
adalah suatu usaha untuk mengurangi perbedaan yang terjadi antarindividu maupun antarkelompok guna mencapai suatu kesepakatan dan tujuan bersama.
Syarat terjadinya proses asimilasi :
a. adanya kelompok yang berbeda kebudayaan (perbedaan kebudayaan)
b. terjadinya pergaulan langsung dan intensif dalam waktu yang lama (pergaulan)
c. kebudayaan masing-masing kelompok mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri ( penyesuaian kebudayaan).
Faktor pendorong asimilasi :
a. toleransi
b. kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi
c. sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
d. sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
e. persamaan dalam unsur kebudayaan
f. perkawinan campuran
g. adanya musuh bersama di luar
Faktor penghambat :
a. kehidupan yang terisolasi
b. tidak mempunyai pengetahuan budaya lain
c. perasaan takut terhadap budaya lain
d. adanya perbedaan fisik
e. perbedaan kepentingan
f. adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dann kebudayaan (in group feeling)
4. Akulturasi
adalah berpadunya dua kebudayaan atau lebih yang berbeda dengan tidak menghilangkan ciri-ciri kebudayaan dan kepribadian masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar